JAKARTA – Kasus dugaan investasi bodong yang menimpa aktris Bunga Zainal masih bergulir di Meja Hijau. Bersama sang suami, Sukhdev Singh, Bunga harus menelan kenyataan pahit setelah diduga menjadi korban penipuan oleh dua mantan sahabatnya yang berinisial AAACD dan SFSS.
Proses hukum pun sudah memasuki tahap persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Namun, sidang yang semestinya digelar, Selasa (27/5/2025), kembali ditunda lantaran majelis hakim belum bisa menghadirkan terdakwa secara langsung. Ini merupakan penundaan kedua setelah sidang sebelumnya juga urung digelar karena alasan serupa.
Kuasa hukum Bunga Zainal, Muhammad Zaky Rabbani, menyampaikan bahwa kliennya masih belum bisa mengikhlaskan kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp6 miliar. Bahkan, jika dihitung secara keseluruhan, nilai kerugian disebut bisa menyentuh angka belasan miliar rupiah.
“Sebagai manusia pada umumnya, tentu sulit mengikhlaskan uang sebanyak itu. Nilainya sangat besar, dan jika uang tersebut diinvestasikan secara benar, pasti ada potensi keuntungan yang kini juga ikut hilang,” ujar Zaky.
Zaky menambahkan, meskipun proses hukum masih berjalan, pihaknya tetap berharap ada pengembalian dana dari para pelaku.
“Kami masih berharap ada upaya pengembalian. Tapi semua itu bergantung pada proses yang sedang berlangsung. Kami ikuti secara bertahap,” lanjutnya.
Kasus ini turut menyeret nama Sukhdev Singh karena Bunga sebelumnya kerap diminta oleh kedua pelaku untuk membujuk suaminya agar ikut berinvestasi. Akibatnya, Sukhdev sampai menyetor dana senilai Rp6,2 miliar ke dalam skema investasi yang ternyata fiktif.
Kendati menghadapi kerugian besar dan proses hukum yang tidak mudah, Zaky memastikan hubungan Bunga dan suaminya tetap solid.
“Mereka saling mendukung dan saling menguatkan untuk menghadapi semua ini bersama-sama,” tutup Zaky.
(aln)