Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perjalanan Kasus Gugatan Nama Kotak hingga Diputuskan Pengadilan Tinggi Yogyakarta

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 19 Mei 2025 |14:04 WIB
Perjalanan Kasus Gugatan Nama Kotak hingga Diputuskan Pengadilan Tinggi Yogyakarta
Band Kotak (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Formasi Kotak

Gitaris Kotak, Mario Marcella alias Cella, mengungkap formasi resmi grup bandnya setelah menjalani proses hukum sejak November 2024. 

Hal ini disampaikam Cella melalui akun Threads-nya. Dia mengaku resmi memenangkan sengketa hukum terkait pendirian band KotaK. 

"Kerabat, saya ingin berbagi kabar penting terkait proses hukum yang sedang saya hadapi demi memperjuangkan kebenaran dan keadilan atas nama KOTAK," tulis Cella KotaK, dikutip Senin (19/5/2025). 

Cella menegaskan bahwa KotaK hanya meliki tiga personel resmi. 

"Sekali lagi, saya tegaskan: KOTAK adalah kami – Cella, Tantri, dan Chua,” tegas Cella. 

"Kebenaran selalu menemukan jalannya. Kami adalah KOTAK," tutupnya.

(kha)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement