Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Setelah Bikin Laporan Polisi, Rayen Pono Adukan Ahmad Dhani ke MKD DPR

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 24 April 2025 |07:42 WIB
Setelah Bikin Laporan Polisi, Rayen Pono Adukan Ahmad Dhani ke MKD DPR
Setelah Bikin Laporan Polisi, Rayen Pono Adukan Ahmad Dhani ke MKD DPR (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Rayen telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 23 April 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Ahmad Dhani disangkakan melanggar sejumlah pasal, yaitu Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP, Pasal 310 KUHP, serta Pasal 16 juncto Pasal 1 huruf (b) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement