Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rayen Pono Tegas Tutup Pintu Damai Usai Polisikan Ahmad Dhani

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 24 April 2025 |06:03 WIB
Rayen Pono Tegas Tutup Pintu Damai Usai Polisikan Ahmad Dhani
Rayen Pono Tegas Tutup Pintu Damai Usai Polisikan Ahmad Dhani (Foto: Okezone)
A
A
A

“Apalagi Ahmad Dhani. Itu cuma mitos. Dengan diterimanya laporan ini, artinya semua diperlakukan sama di mata hukum. Jadi kalau memang terjadi pelanggaran, proses hukum harus berjalan. Kita nikmati prosesnya,” lanjutnya.

Untuk diketahui, laporan Rayen terhadap Ahmad Dhani terdaftar dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 April 2025.

Ahmad Dhani disangkakan melanggar Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 315 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP serta/atau Pasal 16 junto Pasal 1 huruf (b) UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement