JAKARTA - Ridwan Kamil menjawab tantangan Lisa Mariana. Dia menyatakan siap untuk menjalani tes DNA untuk membuktikan bahwa dirinya bukanlah ayah biologis dari anak yang dilahirkan model seksi tersebut.
Muslim Jaya Butar Butar, kuasa hukum Ridwan Kamil menegaskan, tes DNA seharusnya dilakukan sebagai implikasi dalam proses hukum yang berlaku. Sehingga, tes DNA bukan tuntutan sepihak melainkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan permintaan penyidik.
“Karena itu, kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini,” kata sang kuasa hukum di Kemang, Jakarta Selatan, pada Jumat (4/4/2025) malam.
Jika di kemudian hari kedua belah pihak siap melakukan tes DNA secara mandiri tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil mengajukan satu syarat.
“Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri,” tuturnya lagi.