Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Laura Minta Polisi Bebaskan Nikita Mirzani: Ibu Saya Single Parent

Nurul Amanah , Jurnalis-Rabu, 05 Maret 2025 |09:09 WIB
Laura Minta Polisi Bebaskan Nikita Mirzani: Ibu Saya Single Parent
Laura Minta Polisi Bebaskan Nikita Mirzani: Ibu Saya Single Parent (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys.

Melihat sang ibu ditahan, Laura Meizani Mawardi, putri Nikita, mengajukan permohonan kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya agar ibunya tidak ditahan.

Permohonan itu dituliskan dalam secarik kertas bermaterai dan ditandatangani langsung oleh Laura. Surat tersebut kemudian diunggah ke akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172, yang saat ini dikelola oleh admin.

Laura Minta Polisi Bebaskan Nikita Mirzani: Ibu Saya Single Parent
Laura Minta Polisi Bebaskan Nikita Mirzani: Ibu Saya Single Parent

"Dengan ini selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani, saya mengajukan permohonan agar ibu kandung saya tidak ditahan," tulis Laura dalam suratnya yang diunggah pada Rabu (5/3/2025).

Dalam surat tersebut, Laura menjelaskan bahwa ibunya adalah seorang orang tua tunggal yang selama ini menanggung biaya hidup dirinya dan kedua adiknya.

"Dikarenakan ibu saya adalah single parent dan satu-satunya yang mencari nafkah serta membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang masih di bawah umur dan belum bisa mencari nafkah sendiri," lanjutnya.

Sebagai penutup, Laura menegaskan permohonannya dan berharap agar pihak kepolisian bisa mengabulkannya.

"Dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya memohon kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk mengabulkan permohonan ini," tulisnya.

Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra akan ditahan selama 20 hari kedepan. Ibu tiga anak itu dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang atas laporan yang dilayangkan oleh Reza Gladys. 

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement