JAKARTA - Kuasa hukum Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo, absen dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis (20/2/2025).
Sebelumnya, Firdaus menjadi sorotan usai naik meja di tengah kericuhan pada sidang pekan lalu. Imbasnya, Mahkamah Agung (MA) mencabut Berita Acara Sumpah Advokat pria asal Bima tersebut.
Razman selaku terdakwa sempat menjelaskan alasan ketidakhadiran Firdaus dalam sidang hari ini. Dia menyebut, kalau Firdaus absen karena mengikuti pemilihan Ketua Umum Parfi (Persatuan Artis Film Indonesia).
"Saya informasikan kalau saudara Firdaus tidak ikut persidangan. Karena beliau salah satu kandidat calon Ketua Umum Parfi. mudah-mudahan beliau terpilih," kata dia Razman Nasution di PN Jakut.
Usai kericuhan, Razman menegaskan jika dirinya tak pernah mencabut kuasa Firdaus Oiwobo sebagai pengacaranya.
Dia bahkan masih menerima saran dari Firdaus dalam menghadapi kasus tersebut.
"Saya tidak pernah mencabut kuasa, beliau juga tidak pernah mengundurkan diri. Tapi saran dari beliau, kita terima," ucap Razman.
Seperti diketahui, sidang kasus pencemaran nama baik antara Hotman Paris Hutapea melawan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara digelar secara tertutup pada Kamis (20/2/2025).
Dari pantauan di lapangan, pintu gerbang PN Jakarta Utara dikawal ketat oleh petugas kepolisian menjelang sidang dimulai.
Puluhan petugas berseragam lengkap berjaga-jaga guna mengantisipasi hal yang tak diinginkan usai insiden ricuh pekan lalu.
Sebelumnya, majelis hakim menolak permintaan Razman selaku terdakwa yang ingin sidang digelar secara terbuka.
Konon, akan ada pembahasan terkait bukti-bukti atas dugaan asusila Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, sehingga tak patut diketahui publik.
(aln)