DEPOK - Riyuka Bunga dan Heri Horeh menjalani sidang mediasi perceraian di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, pada Senin (10/2/2025).
Hakim mediator PA Depok, Lazulfa, menyatakan bahwa mediasi antara keduanya dinyatakan berhasil sebagian. Riyuka dan Heri telah sepakat untuk berpisah, tetapi ada beberapa poin yang telah disepakati bersama.
“Untuk saat ini tidak ada mediasi lanjutan. Mediasi sudah dinyatakan selesai, jadi tidak ada tahap berikutnya. Kecuali nanti saat persidangan ada masalah lain yang ingin diselesaikan melalui mediasi kembali, maka bisa dilakukan lagi. Tapi untuk sekarang, mediasi sudah cukup,” ujar Lazulfa di PA Depok.
Namun, Lazulfa tidak mengungkapkan secara rinci apa saja kesepakatan yang dibuat oleh kedua belah pihak. Menurutnya, hal tersebut bersifat pribadi dan tidak perlu dipublikasikan.