JAKARTA – Hotman Paris Hutapea telah melaporkan kericuhan yang terjadi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara ke Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (6/2/2025).
Insiden tersebut terjadi ketika Razman Arif Nasution, yang berstatus sebagai terdakwa, menolak keputusan majelis hakim yang memerintahkan sidang digelar secara tertutup.
Razman dan tim kuasa hukumnya sempat melayangkan protes, namun hakim tetap pada keputusannya. Situasi di ruang sidang pun semakin memanas, tetapi Hotman tetap terlihat tenang di kursinya. Hingga akhirnya, majelis hakim memilih untuk walkout.
"Karena aku menganggap itu sih Razman bukan ancaman. Gue senyum waktu dia datang menemui gue," ujar Hotman Paris di kawasan Jakarta Barat.
Pengacara berdarah Batak itu kemudian mengungkap alasan di balik ketenangannya saat menghadapi Razman.
"Pertama, gue nggak takut sama siapa pun, apalagi orang kayak dia. Itu orang-orang semua perantau. Saya sudah duluan maju. Apa yang perlu ditakutin?" tegas Hotman.