JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menjawab rumor yang mengatakan Lolly sudah berstatus tersangka terkait kasus aborsi yang dilaporkan ibunya, Nikita Mirzani.
Namun rumor tersebut dibantah Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi. "Setelah ditanyakan ke penyidik, kabar itu tidak benar," katanya dikutip dari Intens Investigasi, Senin (13/1/2025).
Rumor terkait Lolly telah berstatus tersangka itu diungkap oleh Nikita lewat surat terbukanya kepada polisi, pada 11 Januari 2025.
Dalam suratnya, ibu tiga anak tersebut mengaku bingung kenapa kasus yang dilaporkannya sejak September 2024 itu seperti tidak ada perkembangan berarti.
"Lebih dari 5 bulan sejak laporan saya diajukan, hingga kini belum ada perkembangan signifikan dan terkesan STAGNAN," kata artis 38 tahun tersebut.
Nikita Mirzani menambahkan, "Sangat mengejutkan bahwa kini anak saya malah dijadikan TERSANGKA dalam kasus ini, yang bagi saya sangat tidak masuk akal."
Bersama surat terbukanya tersebut, Niki juga membagikan video Hotman Paris Hutapea yang mempertanyakan alasan kasus persetubuhan anak dan aborsi itu terkesan lambat.
Namun Nurma Dewi memastikan, pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih bekerja keras untuk mendalami kasus tersebut.*
(SIS)