JAKARTA – Sandra Dewi kembali hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait tata niaga komoditas timah dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
Ia datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 21 Oktober 2024 untuk memberikan keterangan.
Dalam sidang tersebut, Sandra memberikan penjelasan terkait kepemilikan 88 tas mewah yang disita oleh Kejaksaan Agung RI.
Di tengah keterangannya, Sandra mengakui bahwa ada dua tas yang sempat bermasalah ketika ia menerima endorsement dari beberapa merek terkenal.
“Pada 2023, saya menderita penyakit kulit prosacea yang masih saya alami hingga sekarang. Akibatnya, saya tidak bisa menyelesaikan tanggung jawab endorsement tersebut,” ujar Sandra Dewi di depan hakim.
Ia menjelaskan bahwa selama masa pengobatannya di Singapura, dokter menyarankan agar ia tidak mengalami stres karena kondisi kulitnya bisa memburuk dan menyebabkan wajahnya bernanah.