Bunga Zainal sekaligus mempertanyakan perkembangan laporannya mengingat hingga saat ini, terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena itu, dia melakukan pemeriksaan tambahan agar kasus itu bisa naik tahap penyidikan.
Bunga Zainal Bantah Jualan Barang Branded untuk Bertahan Hidup. (Foto: Instagram/@bungazainal05)
Ratnaningrum Djaroem selaku kuasa hukum Bunga Zainal mengungkapkan, ada berkas-berkas yang harus mereka lengkapi agar pemeriksaan kepolisian di Bali bisa berjalan mulus.
“Terlapor kan domisilinya di Bali. Jadi ada yang harus kami lengkapi di sini (Polda Metro Jaya) agar pemeriksaan di Bali bisa berjalan,” tutur Ratnaningrum.*