Razman Nasution menambahkan, “Sehingga bisa dipastikan LM tanpa tekanan yang bisa merugikan posisi Vadel Badjideh yang saat ini dilaporkan oleh Nikita Mirzani.”
Laporan polisi sang pengacara itu tampaknya balasan atas laporan yang dibuat Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, pada 3 Oktober 2024. Dia menjerat Razman dengan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Laporan itu dibuat Nikita Mirzani, setelah Razman dan Vadel Badjideh memamerkan foto USG Laura Meizani selaku korban saat konferensi pers, pada 20 September silam.*