JAKARTA – Terlapor dalam kasus dugaan pencabulan dan aborsi, Vadel Badjideh, dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 27 September 2024. Namun, karena alasan kesehatan, Vadel diperkirakan tidak akan memenuhi panggilan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, melalui konferensi pers yang digelar secara daring via Zoom. Razman menjelaskan bahwa kondisi kesehatan kliennya memburuk dalam beberapa hari terakhir.
“Saudara Vadel sedang kurang sehat, kami sudah berkoordinasi sejak kemarin sore. Karena itu, ia belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan,” kata Razman kepada wartawan.
Razman juga mengajukan permohonan kepada penyidik untuk menunda pemeriksaan kliennya hingga 4 Oktober 2024.
“Kami meminta agar pemeriksaan ditunda hingga Jumat depan, tanggal 4 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB. Insya Allah, pada hari itu saudara Vadel akan hadir, dan kami akan mendampinginya sebagai kuasa hukum,” jelasnya.
Razman menegaskan bahwa ia dan timnya akan mendampingi Vadel hingga kasus ini selesai. Ia juga menyebut sedang menyiapkan bukti tambahan untuk menyangkal tuduhan yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani.
“Saya dan tim sedang mengumpulkan bukti tambahan,” ujar Razman.