Dalam praktiknya, pengujian bakal dilakukan dua Jaksa Penuntut Umum, yakni Budi Dalton dan Pidi Baiq. Persidangan juga akan dipimpin oleh Man Jasad selaku Hakim Jaksa, yang akan menentukan lolos atau tidaknya semua keterangan dari terdakwa.
“Kemudian persidangan diatur oleh Eddi Brokoli sebagai Panitera, dan dua orang Pembela, Yoga PHB dan Rully Cikapundung yang akan membela para terdakwa agar bisa lolos dari segala dakwaan,” bebernya.
Bagi yang tak bisa hadir di di VOC Inlander Koffiehuis, Kota Bandung, DCDC Pengadilan Musik bisa disaksikan melalui live streaming di kanal Youtube DCDC TV https://www.youtube.com/@DCDCofficial serta di website www.dcdc.id.