Bunga Zainal pun mulai menaruh curiga pada bulan Mei 2024 karena pembayaran keuntungan macet, terlapor tidak membayar sesuai kesepakatan. Terlapor pun menyampaikan berbagai macam alasan mengapa keuntungan tersebut tak kunjung dibayarkan.
"Kecurigaan kemudian muncul pada bulan mei 2024 di mana pembayaran profit terhadap terlapor tidak sesuai dengan kesepakatan. Terlapor seringkali menunda pembayaran profit dengan segala dalih dan alasan yang disampaikan kepada terlapor seperti alasan rekening yang dibekukan oleh pihak bank," jelasnya.
Hingga akhirnya di bulan Juli 2024, Bunga Zainal mulai merasa geram karena sama sekali tidak menerima keuntungan dari investasi tersebut. Bunga semakin tercengang karena mengetahui banyaknya keluhan dari korban lain yang bernasib serupa dengannya.
"Hingga pada Juli 2024, profit tidak dibayarkan terlapor sepenuhnya kepada saya. Bersamaan dengan itu dikejutkan dengan adanya korban korban lainnya yang memiliki nasib serupa dengan saya," tandasnya.
(aln)