JAKARTA - Penyanyi Virgoun ternyata sempat mengkonsumsi narkoba pada 2012. Namun kala itu dirinya memilih untuk berhenti dan tak lagi menyentuh barang haram tersebut.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers di kantornya Rabu (25/6/2024). Bahkan dalam keterangannya pada penyidik, Virgoun mengaku mengkonsumsi narkoba kala itu untuk menunjang aktivitas pekerjaannya.
"Untuk membantu terhadap aktivitas pekerjaannya dan VTP sendiri mengakui pernah mengonsumsi pada tahun 2012 berhenti," ujar Kombes Pol M Syahduddi.
Sementara itu, di tahun ini, Virgoun mengaku kembali mengonsumsi narkoba dengan alasan untuk menurunkan berat badan.
Virgoun ternyata pernah pakai narkoba di 2012 (Foto: MPI)
"Dari ketiga tersangka ini memiliki motif yang berbeda-beda. Untuk VTP sendiri memakai narkoba untuk menurunkan berat badan," lanjutnya.
Saat ini, Virgoun dan dua rekannya, PA dan B alias BGS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Ia disangkakan pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU.RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Bahkan Virgoun dan rekannya disebut wajib untuk menjalani rehabilitasi atau menjalani hukuman penjara maksimal 4 tahun.
"Terhadap para ketiga tersangka kita tetapkan dengan persangkaan pasal 127 ayat 1 huruf A, UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri. Wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun," beber Syahduddi.
(van)