JAKARTA - Epy Kusnandar sampai saat ini masih belum diperbolehkan untuk kembali ke rumah. Pasalnya, dia masih harus menjalani rehabilitasi narkoba, usai kondisi kesehatannya menurun karena darah tinggi saat diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Adapun proses rehabilitasi Epy sendiri dilakukan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Fatmawati, Jakarta Selatan. Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Indrawienny Panjiyoga melalui pesan singkat.
"(Epy Kusnandar-red) masih di rehabilitasi," ujarnya belum lama ini.
Suami Karina Ranau tersebut harus menjalani perawatan medis karena tekanan darahnya berada di atas normal. Bahkan bisa dikatakan hipertensi, lantaran sudah mencapai 230/131 mmHG.
Epy Kusnandar masih jalani rehabilitasi dan belum kembali ke rumah (Foto: Starpro)
Dalam wawancara berbeda, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan alasan EK direhabilitasi. Sementara, proses hukum Yogi Gamblez tetap dilanjutkan.
"EK tak punya barang bukti berdasarkan hal tersebut kita ajukan permohonan asesmen keputusan rehabilitasi. Itu juga melalui serangkaian koordinasi ke BNN. Kita sepakat terhadap EK kita lakukan rehabilitasi. Hanya EK saja, YG karena memegang barang bukti," tutur Kombes Pol M Syahduddi.
(van)