Hingga kini, polisi juga belum menjelaskan terkait jumlah barang bukti ganja maupun motif pelaku mengonsumsi narkoba.
"Untuk motifnya masih kita dalami, masih diperdalam dulu, kita masih punya waktu 3×24 jam dari hari pertama kali kita amankan. Nanti selebihnya akan disampaikan oleh bapak Kapolres pada saat press release," pungkasnya.
(aln)