Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fuji Pamer Mobil Baru, Dijajal di Jalan Tol Tanpa Plat Nomor

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Senin, 11 Maret 2024 |15:00 WIB
Fuji Pamer Mobil Baru, Dijajal di Jalan Tol Tanpa Plat Nomor
Fuji pamer mobil baru tanpa plat nomor di jalan tol (Foto: IG Fuji)
A
A
A

Kepolisian Republik Indonesia menjelaskan melepas pelat nomor merupakan pelanggaran yang cukup berat, sehingga petugas bisa melakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual.

“Sementara kendaraan roda empat, sering ditemukan pelat nomor yang tidak sesuai dengan data registrasinya. Karena hal tersebut (mencopot plat nomor) sering dilakukan oleh pelaku kejahatan,” kata Kasatlantas Polres Sijunjung AKP Zamrinaldi dikutip dari keterangan resmi Humas Polri.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement