JAKARTA - Sabda Ahessa membantah memiliki utang dari Wulan Guritno. Hal ini disampaikan oleh tim kuasa hukum Sabda Ahessa usai menjalani sidang gugatan perdata yang dilayangkan Wulan Guritno di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Berdasarkan fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca memang klien kami tidak berutang kepada ibu Wulan Guritno," kata kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriady.
BACA JUGA:
Aditya kemudian mengklaim punya bukti kuat soal bantahannya itu. Adapun bukti yang dimaksud berupa sejumlah dokumen kesepakatan antara Sanda dan Wulan.
Pasalnya, pihak Sabda menegaskan kalau dana yang digugat sang aktris merupakan milik bersama yang diatur dalam sebuah kesepakatan.
"Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut. Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan sebenarnya, tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga," ujar Aditya.
"Jadi contohnya ibu wulan guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu," sambungnya.
Sabda masih ingin menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Dia tak ingin nantinya gugatan tersebut memicu permusuhan usai putus dengan Wulan Guritno.
"Dengan demikian semangat daripada klien kami itu jelas ingin berdamai," ungkap Aditya.
Sabda juga dikatakan Aditya bersedia memberikan dana kompensasi kepada Wulan demi terciptanya perdamaian antara kedua pihak.
"Dari beliau (Sabda Ahessa-red) ingin memberikan kompensasi yang kemudian hari juga masalah ini bisa selesai kekeluargaan seperti itu dan kami selaku kuasa hukum dari mas Sabda juga memiliki dedikasi untuk perkara ini untuk berakhir pada perdamaian," jelas Aditya.
"Kami juga mengajak ibu Wulan Guritno untuk segera menerima perdamaian dari klien kami. Mungkin demikian dari klien kami," tandasnya.
(aln)