Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kisruh Lagu Mungkinkah, Andre Taulany Ogah Ganti Rugi Sebesar Rp35 M

Selvianus , Jurnalis-Selasa, 09 Januari 2024 |14:17 WIB
Kisruh Lagu Mungkinkah, Andre Taulany Ogah Ganti Rugi Sebesar Rp35 M
Kisruh lagu Mungkinkah, Andre Taulany ogah ganti rugi Rp35 miliar (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya Andre Taulany dan Stinky disomasi oleh pencipta lagu Mungkinkah Ndank Surahman Hartono telah melayangkan somasi sebanyak dua kali. Terbaru dalam isi somasinya tersebut, ia menuntut ganti rugi senilai Rp35 miliar.

"Saudara Ndank Surahman telah melayangkan somasi kedua dan dalam isinya kami meminta saudara Andre mengganti rugi Rp35 miliar," ujar Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum dalam akun instagram miliknya, dikutip pada Senin (8/1/2024).

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement