Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rieta Amilia Mangkir Terus di Sidang Gugatan Gideon Tengker, Begini Tanggapan Pihak Pengadilan

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 26 Oktober 2023 |17:25 WIB
Rieta Amilia Mangkir Terus di Sidang Gugatan Gideon Tengker, Begini Tanggapan Pihak Pengadilan
Pihak pengadilan tanggapi sidang gugatan harta gana-gini Gideon Tengker terhadap Rieta Amilia. (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akhirnya buka suara menanggapi proses panjang gugatan Gideon Tengker terhadap mantan istrinya, Rieta Amilia Beta. Saat ini, mereka tengah menempuh tahap mediasi yang dipimpin hakim mediator PN Jaksel.

Namun, proses tersebut terkesan mandek lantaran Rieta Amilia Beta belum juga hadir di pengadilan sejak gugatan harta gana-gini di daftarkan Gideon lima bulan lalu.

"Di dalam tahapan mediasi, tentu sesuai PERMA (Peraturan Mahkamah Agung) diupayakan semaksimal mungkin kedua belah pihak punya itikad baik untuk dimediasi oleh hakim mediator," kata Humas PN Jaksel, Djuyamto, kepada wartawan di kantornya, Kamis (26/10/2023).

"Jika dalam proses mediasi tersebut tercapai kesepakatan, tentu kedua belah pihak akan membuat draft kesepakatan, kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak yang bisa dituangkan ke putusan hakim akta van dading (akta perdamaian) dan akan mengakhiri perkara," sambungnya.

Tapi kalau nanti tidak tercapai kesepakatan, hakim mediator akan menyerahkan pada pemeriksa perkara untuk melanjutkan perkaranya," lanjut Djuyamto.

Saat ditanya soal tanggapannya terhadap ketidakhadiran Rieta Amilia Beta, Djuyamto menyebut hal itu tak akan mempengaruhi jalannya mediasi.

"Selama hakim mediator belum melampirkan pada hakim pemeriksa perkara tentu mediasi terus berlangsung dinamikanya seperti apa balik ke hakim mediatornya," kata dia.

Kendati demikian, kata Djuyamto, pihak pengadilan memberi batas maksimal untuk proses mediasi terhadap para prinsipal selama kurang lebih 40 hari.

"Bisa diperpanjang jika hakim mediator melihat ada upaya kesepakatan perdamaian yang bisa dilakukan oleh kedua belah pihak," imbuhnya.

(ltb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement