"Saya terbuka untuk menerima informasi dan BUKTI dalam tenggat waktu 1 x 24 (satu kali dua puluh empat) jam sejak Surat Terbuka ini saya sampaikan," lanjutnya.
Lewat surat terbukanya, pelantun "Mesin Waktu" itu berharap agar pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh lagu ciptaannya bisa memberikan bukti. Namun apabila tidak, ia pun akan memilih untuk mengambil langkah hukum, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
"Setelah tenggat waktu tersebut, apabila ada klaim tanpa disertai bukti yang sah atau apalagi mempublikasikan lagu ini (sebelum tanggal rilis lagu Caitlin diatas) tanpa ijin saya," tegasnya.
"Saya tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Demikian Surat Terbuka ini saya sampaikan, terimakasih,” tutupnya.
(van)