JAKARTA - Kabar kurang menyenangkan datang dari artis Catherine Wilson. Setahun usai menikah dengan anggota DPRD Sidrap, Idham Masse, suaminya diketahui melayangkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah. Dalam keterangannya, Idham Masse sendirilah yang mengajukan permohonan talak terhadap istrinya per tanggal 9 Oktober 2023.
Setahun menikah, pernikahan Catherine Wilson dan anggota DPRD Sidrap, Idham Masse di ujung tanduk. Idham Masse mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Kalau per tanggal gugatan yaitu 9 Oktober 2023 tepatnya hari Senin," ujar Taslimah.
"Yang mengajukan adalah pemohon, prinsipal langsung mengajukan gugatan cerai talak terhadap istrinya yang bernama Catherine Wilson," sambungnya.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sidang perdana perceraian Idham Masse dan Catherine Wilson aka digelar dalam dua minggu mendatang. Mengingat, Idham mengajukan permohonan talak cerai di luar wilayah domisilinya.
"Tidak lama lagi akan ditentukan tanggal sidangnya, kemungkinan karena ini prinsipal langsung, kira-kira dua minggu yang akan datang," jelas Taslimah.
"Sudah ada nomor perkara, sudah ada penentuan hari sidangnya. Karena berada di luar Jaksel makanya perlu waktu kira-kira dua minggu," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Catherine Wilson dan Idham Masse resmi menikah pada 1 Oktober 2022. Sebelum menikah, keduanya sempat melakukan penjajakan kurang lebih selama tiga bulan, hingga akhirnya mantap untuk membawa hubungan mereka ke jenjang pernikahan.
(van)