Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelapor Video Syur Diduga Rebecca Klopper Dicecar 20 Pertanyaan

Selvianus , Jurnalis-Selasa, 03 Oktober 2023 |18:52 WIB
Pelapor Video Syur Diduga Rebecca Klopper Dicecar 20 Pertanyaan
Muhammad Zainul Arifin, Ketua Umum ALMI di Polda Metro Jaya. (Foto: Selvianus/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pelapor Rebecca Klopper, Muhammad Zainul Arifin, Ketua Umum Asosiasi Laywer Muslim Indonesia (ALMI), diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya atas laporannya terkait video syur mirip Rebecca Klopper.

Zainul Arifin diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sekitar 4 jam dan dicecar 20 pertanyaan terkait dua video syur diduga sang artis. Sebelumnya, bukti video telah diserahkan kepada penyidik.

"Hari ini aktivitas kami menghadiri undangan klarifikasi dari kawan penyidik cyber, terkait dugaan video dewasa dilakukan publik figur inisial RK,"ujar Zainul Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (3/10/2023).

"Jadi kami di BAP sebagai pelapor, ada 20 pertanyaan terkait seputaran video yang kami ketahui,"sambung dia.

Bukan cuma video, Zainul menyebut, pihaknya juga menyerahkan bukti-bukti tambahan lainnya. Berupa flashdisk serta foto-foto hasil screenshot untuk memperkuat laporan mereka.

Kemudian ada pula, dua dua situs link serta satu akun Twitter yang diduga menyebarkan dua video syur tersebut.

"Alat bukti kami sudah menyerahkan flashdisk, didalam flashdisk ada dua video berdurasi 1:58 dan 10:52,"papar Zainul.

"Terkait bukti screenshot, gambar sudah kami cetak, kami print. Kemudian ada dua situs link terkait, menyebarluaskan video dan satu akun Twitter (X) kami sampaikan ke penyidik," lanjut dia.

Zainul menegaskan bahwa dalam link tersebut bukan hanya video syur mirip Rebecca, namun ada juga video syur lainnya.

"Di dalam link tidak hanya RK tetapi ada video-video lain, maka terkait Pasal 6, Pasal 9, UU Pornografi, membiayai pembuatan video maka akan di telusuri,"ucap Zainul.

"Bukanya hanya RK tetapi banyak juga konten-konten di distribusikan, siapa yang membuat video itu, kami duga RK sendiri. Sengaja dan dengan sendirinya, maka itu akan di klarifikasi," imbuhnya.

Seperti diketahui, Zainul melaporkan video syur mirip Rebecca Klopper ini ke Polda Metro Jaya pada 27 September lalu. Laporannya teregister dengan nomor LP/B/5785/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pelapor melaporkan kasus ini dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 1 juncto Pasal 52 dan atau Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 UU ITE dan atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 UU ITE dan atau Pasal 6 Jo Pasal 32 UU RI NO 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Rebecca Klopper sendiri juga telah melaporkan salah satu akun media sosial Twitter @dedekkugem terkait dugaan penyebaran video syur ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut telah diterima oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

(ltb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement