Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Artis Korea yang Dicekal TV karena Kasus Pelecehan Seksual

Siska Maria Eviline , Jurnalis-Kamis, 21 September 2023 |23:35 WIB
6 Artis Korea yang Dicekal TV karena Kasus Pelecehan Seksual
Artis Korea yang dicekal TV karena kasus pelecehan seksual. (Foto: Yonhap News)
A
A
A

SEOUL - Deretan artis Korea yang dicekal TV karena kasus pelecehan seksual. Beberapa dari mereka masih menjalani hukuman di dalam penjara. Lainnya memutuskan pensiun dari industri hiburan namun ada pula yang mencoba kembali membangun kariernya. 

Meski begitu, tak mudah bagi para artis ini untuk kembali ke dunia hiburan karena status mereka sebagai pelaku pelecehan seksual. Apalagi mereka sudah dicekal tampil di berbagai stasiun TV lokal karena kasus tersebut.

Berikut enam artis Korea yang dicekal TV karena kasus pelecehan seksual seperti dikutip dari berbagai sumber, pada Kamis (21/9/2023).

1.Uhm Tae Woong

Pada Agustus 2016, seorang karyawan panti pijat menuntut Uhm Tae Woong atas tuduhan pelecehan seksual yang terjadi 7 bulan sebelumnya. Pengadilan menyatakan sang aktor tak bersalah atas kasus pelecehan seksual.

Artis Korea yang dicekal TV karena kasus pelecehan seksual. (Foto: FocusNews)

Artis Korea yang dicekal TV karena kasus pelecehan seksual. (Foto: FocusNews)

Namun pengadilan menjatuhkan hukuman denda sebesar USD1.000 (Rp15,3 juta) padanya atas tuduhan prostitusi. Pasalnya, panti pijat termasuk dalam kegiatan ilegal di Korea Selatan. Akibat kasus itu, dia dicekal dua stasiun TV besar Korea, MBC dan KBS.

2.Jung Joon Young

Artis Korea yang dicekal TV karena kasus pelecehan seksual selanjutnya adalah penyanyi Jung Joon Young. Pada Maret 2019, dia dituding melakukan kekerasan seksual kepada seorang perempuan dan merekamnya.

Artis Korea yang dicekal TV karena kasus pelecehan seksual. (Foto: Yonhap News)

Artis Korea yang dicekal TV karena kasus pelecehan seksual. (Foto: Yonhap News)

Jung Joon Young kemudian menyebarkan video tersebut ke grup chat. Akibat kasus itu, dia dihukum 6 tahun penjara dan mendapat keringanan hukuman 1 tahun, pada Mei 2020. Akibat kasus itu, dia dicekal dari semua stasiun TV di Korea Selatan.

3.Choi Jong Hoon

Seperti Jung Joon Young, Choi Jong Hoon juga dihukum 5 tahun penjara atas kasus kekerasan seksual serta produksi dan distribusi konten pornografi, pada 2019. Dia kemudian mendapat keringanan hukuman menjadi 3 tahun 6 bulan, pada Mei 2020.

 Artis Korea yang dicekal TV karena kasus pelecehan seksual. (Foto: Yonhap News)

Artis Korea yang dicekal TV karena kasus pelecehan seksual. (Foto: Yonhap News)

Akibat kasus tersebut, Choi Jong Hoon harus meninggalkan bandnya, FT Island, dan dilarang tampil di seluruh stasiun TV di Korea Selatan. Karena itu, akan sangat sulit baginya kembali berkarier di industri musik K-Pop.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement