JAKARTA - Ibunda Nagita Slavina, Rieta Amilia Beta, diwakili kuasa hukumnya, Ariesa Prahara, menghadiri sidang gugatan perdata yang dilayangkan Gideon Tengker di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).
Ariesa mengaku dirinya ditugaskan oleh mertua Raffi Ahmad itu untuk mengurus proses persidangan.
"Ya mungkin (Rieta Amilia Beta-red) sudah tahu (soal gugatan ini), tapi saya hanya ditugaskan aja untuk menghadiri sidang hari ini," kata sang kuasa hukum.
Saat ditanya alasan pihaknya mangkir sebanyak lima kali, Ariesa menegaskan jika kliennya tidak demikian.
"Bukan mangkir, kita tidak menerima surat panggilannya ya jadi tidak bisa dikatakan mangkir juga," ujarnya.
Sidang gugatan harta gana-gini yang dilayangkan Gideon terhadap Rieta sendiri memang belum menemui titik terang.
Pasalnya, sidang tersebut masih berkutat di alamat rumah Rieta yang kerap dipertanyakan kebenarannya oleh hakim.
"Untuk mediasi ini diharapkan kehadiran prinsipal, jika nanti para prinsipal tidak hadir di mediasi, berarti pihak tidak beritikad baik dengan proses mediasi. Kalau diluar mediasi its oke oleh kuasa hukum, tapi kalau mediasi diwajibkan hadir," kata hakim PN Jakarta Selatan dalam persidangan.
(ltb)