Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terungkap! Begini Cara Suami Selebgram Adelia Putri Salma Kendalikan Bisnis Narkoba dari Penjara

Terungkap! Begini Cara Suami Selebgram Adelia Putri Salma Kendalikan Bisnis Narkoba dari Penjara
Cara suami Adelia Putri Salma kendalikan bisnis narkoba dari penjara. (Foto: Ist)
A
A
A

BANDAR LAMPUNG- Khadafi alias David suami selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma yang juga terpidana kasus narkoba kembali ditetapkan tersangka atas kasus jaringan narkoba internasional.

Dalam kasus ini, David diketahui memesan sabu dari dalam lapas melalui tersangka lain, Fajar Reskianto. Fajar tertangkap pada Maret 2023.

Saat ini Fajar tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung.

Dalam sidang perdana dengan agenda dakwaan, Fajar didakwa bersalah dan dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 ayat (2) KUHPidana Jo UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berdasarkan salinan dakwaan yang dilihat MNC Portal, Senin (4/9/2023), terungkap bahwa Khadafi alias David memberikan perintah serta mengatur perjalanan Fajar selama dia di Lampung dengan membawa sabu sebanyak 21 bungkus plastik besar berisi kristal warna putih dengan berat kotor 21.315 gram.

Dalam dakwan Fajar disebutkan bahwa komunikasi yang dilakukan jaringan internasional ini menggunakan aplikasi Black Berry Messenger (BBM).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement