Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

26 Artis Dilaporkan Kasus Judi Online, Ini Detailnya

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 05 September 2023 |08:39 WIB
26 Artis Dilaporkan Kasus Judi Online, Ini Detailnya
26 artis dilaporkan terkait kasus judi online (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 26 artis Indonesia dilaporkan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (AIMI) terkait mempromosikan situs judi online. Selain Wulan Guritno, 26 artis tersebut dilaporkan meski AIMI tak menyebut secara gamblang siapa nama lengkap artis tersebut.

"Inisialnya pertama adalah Wulan Guritno (WG), FP, DP, YL, kemudian DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, kemudian YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG," kata Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (AIMI), Muhammad Zainul Arifin di Gedung Bareskrim Polri, Senin 4 September 2023.

26 Artis Dilaporkan Kasus Judi Online, Ini Detailnya

Zainul melanjutkan, laporan ini berdasarkan kegiatan sang artis mempromosikan situs judi online antara 2017 hingga 2023.

"Terkait dengan modus operandi yang dilakukan oleh beberapa teman-teman public figur ini, yang pertama adalah rentang waktu kejadian ini dari tahun 2017 hingga tahun 2023," lanjut Zainul.

 BACA JUGA:

Menurut penuturannya, sang artis menerima honor antara Rp10 juta hingga Rp100 Juta.

"Diduga mereka mendapat imbalan jasa dari membuat video konten itu sebesar minimal Rp10 juta namun ada yang lebih dari Rp100 juta," ujarnya.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement