JAKARTA - Belakangan kasus promosi judi online di kalangan para artis sedang marak diperbincangkan. Salah satu artis yang diduga terlibat adalah Wulan Guritno.
Menurut Ketua Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Muhammad Zainul Arifin, ada 26 artis yang diduga mempromosikan judi online. Daftar nama ini lantas diadukan ke Bareskrim Polri
"Inisialnya pertama adalah WG, FP, DP, YL, kemudian DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, kemudian YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG," kata Zainul Arifin saat ditemui di Bareskrim Mabes, Polri, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Kemudian Zainul mengungkap beberapa perkiraan honor untuk para artis yang mempromosikan judi online. Disebutkan bahwa minimal besarannya adalah Rp10 juta.
"Minimal Rp10 juta, tapi maksimal lebih dari Rp100 juta. Saya pikir kalau sekelas Wulan Guritno nggak mungkin Rp10 juta, di endorse, mereka sebagai Brand Ambassador," ujarnya.
Selanjutnya, Zainul menegaskan bahwa WG akan secepatnya diperiksa terkait kasus ini. Hal ini diketahuinya berdasarkan informasi dari pihak penyidik.
(ltb)