Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diadukan ke Bareskrim, Segini Perkiraan Honor Para Artis yang Diduga Ikut Promosi Judi Online

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 04 September 2023 |18:30 WIB
Diadukan ke Bareskrim, Segini Perkiraan Honor Para Artis yang Diduga Ikut Promosi Judi Online
Ketua ALMI, Zainul Arifin mengungkap kisaran honor artis diduga mempromosikan judi online. (Ravie/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kasus judi online menyeret sejumlah artis hingga penyanyi papan atas Indonesia. Sebanyak 26 figur publik diduga ikut mempromosikan situs judi online lewat sosial media pribadinya.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Muhammad Zainul Arifin. Zainul bersama beberapa anggotanya menyetor nama artis baru yang juga ikut mempromosikan situs judi online ke Bareskrim Mabes Polri.

"Inisialnya pertama adalah WG, FP, DP, YL, kemudian DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, kemudian YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG," kata Zainul Arifin saat ditemui di Bareskrim Mabes, Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).

Kepada awak media, Zainul juga membeberkan kisaran honor yang diterima para artis dari promosi itu.

"Minimal Rp10 juta, tapi maksimal lebih dari Rp100 juta. Saya pikir kalau sekelas Wulan Guritno nggak mungkin Rp10 juta, di endorse, mereka sebagai Vrand Ambassador," ujarnya.

Lebih lanjut, Zainul meyakini WG akan segera diperiksa kepolisian terkait keterlibatannya dalam kasus ini. Dia mengklaim, informasi itu didapat langsung dari pihak penyidik.

"Minggu ini akan dipanggil dimintai keterangan, tadi disampaikan kawan-kawan penyidik, gitu ya," imbuhnya.

(ltb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement