JAKARTA - Perseteruan Tasyi Athasyia dan mantan karyawannya terus berlanjut. kini selebgram berusia 31 tahun kembali menyambangi Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023). Kedatangannya dalam rangka menambahkan barang bukti baru, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dengan terlapor mantan karyawannya.
Kuasa hukum Tasyi Athasyia, Sandy Arifin menerangkan, pihaknya menyertakan barang bukti baru. Salah satunya soal transferan melalui sebuah rekening, diduga dari pihak-pihak tertentu terhadap mantan karyawannya.
"Kami akan menambahkan bukti terkait beberapa diduga ada unsur mendanai dan ada juga yang mensponsori, mengatur, dan ada beberapa capture-an," ungkap Sandy Arifin.
"Ini masih diduga makanya hari ini Kak Tasyi dan Habib ingin menambahkan. Ada juga pembayaran rekening, semua kami mau lampirkan semua," sambung dia.
Tasyi Athasyia juga menduga adanya dalang yang terlibat untuk mendanai mantan karyawannya tersebut. Dia menyebutnya sebagai salah satu dalang, dibalik kasus dengan mantan karyawannya tersebut.
"Bukan transferan gaji, tapi transferan dari orang-orang yang saya bilang dalang," jelas Tasyi Athasyia.
BACA JUGA:
Kendati membeberkan dugaan pihak-pihak diduga mendanai mantan karyawannya, Sandy Arifin enggan memberikan komentar lebih. Pasalnya, perkara ini masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Ini masih tahap penyelidikan, jadi kami masih menunggu bukti-bukti tambahan yang lain dari kak Tasyi. Karena dia baru balik umrah tapi kami yakin karena sudah mengumpulkan bukti,"bebernya.
"Saya nggak bisa sebut di sini siapa, tapi yang pasti terkait ada beberapa akun dan ada beberapa orang yang sudah diduga, kami curigai makanya hari ini kami lengkapi buktinya," tutur Sandy Arifin.
(aln)