JAKARTA - Perseteruan vokalis grup band Radja, Ian Kasela dan Rival Achmad Labbaika alias Ipay makin memanas. Lagu Cinderella yang menjadi sumber masalah kini merembet ke jalur hukum.
Sebelumnya, Ian mengklaim telah mengantongi tanda tangan Ipay perihal izin membawakan lagu Cinderella. Namun, Ipay justru membantahnya.
"Tanda tangan yang tertera di dalam itu bukan tanda tangan saya. Saya tidak pernah memiliki tanda tangan seperti itu," ujar Ipay saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Ipay menegaskan tidak pernah menanda tangani dokumen apapun. Tanda tangan yang diklaim Ian dalam surat perizinan itu, berbeda dari tanda tangannya.
"Apapun bahasanya silahkan, tetapi yang jelas itu bukan tanda tangan saya. Dan garisnya pun sangat terlihat, saya tidak memiliki garis tanda tangan seperti itu. Nggak ada orang tanda tangan kayak gambar," ucap Ipay.
"Saya menduga ada indikasi ke sana (pemalsuan) dan bukan tanda tangan saya," bebernya.
Ipay mengaku telah melihat dokumentasi yang kerap disebutkan Ian tersebut. Ia tampaknya juga berani bila membuktikan keaslian tanda tangan yang tertera di dokumen itu.
"Saya sudah melihat, membaca semuanya tidak karena saya meminta kepada teman-teman media, teman-teman semuanya tolong cari beliau dan dapatkan tanda tangan yang dimaksud," tutur Ipay.
Sebagaimana diketahui, perseteruan Ian Kasela dan Ipay berawal dari keputusan Ipay melayangkan somasi dan meminta Ian membayar sekitar Rp 20 miliar. Pasalnya, Ian dituding membawakan lagu Cinderella tanpa memberi royalti kepadanya sebagai pencipta.
Persoalan itu terus berlanjut ketika Ipay diundang ke Podcast Anji Manji, membahas soal masalah somasi yang dilayangkannya. Dari podcast ini, Ian Kasela membawa persoalan itu ke ranah hukum.
Menurutnya, podcast Anji diduga melakukan pencemaran nama baik. Laporan band Radja teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/4764/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
(ltb)