"Laporan ini berdasarkan LP di sini kita laporkan atas pasal 263 KUHP. Pertama, dia berbicara dengan saya dia mengingkari, tidak mengakui ada pertemuan dengan saya," ujar Ian Kasela saat menyambangi Polda Metro Jaya Jumat, 18 Agustus 2023 lalu.
"Terus didukung lagi dengan statement dia lewat kuasa hukumnya, dia tidak mengakui juga. Ditambah lagi di podcast," lanjutnya.
(van)