Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sambangi Polda Metro Jaya, Inara Rusli Diperiksa Kasus Dugaan Pencemaran Baik

Selvianus , Jurnalis-Kamis, 13 Juli 2023 |11:46 WIB
Sambangi Polda Metro Jaya, Inara Rusli Diperiksa Kasus Dugaan Pencemaran Baik
Inara Rusli sambangi Polda Metro Jaya (Foto: Okezone)
A
A
A

Adanya pernyataan tersebut, Susanti memilih untuk enggan berkomentar banyak. Langsung menuju ruangan penyidik, mendampingi kliennya.

"Kami fokus ke perkara pencemaran nama baik, dan paling enggak seperti itu. Karena di somasi dari pengacara Tenten adalah permintaan maaf, dan itu sudah dilakukan," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Tenri Anisa melaporkan Inara Rusli terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Dalam pasal 27 ayat 3 dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 315 juncto pasal 45 UU ITE.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement