Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Niat Rujuk, Inara Rusli akan Beberkan Bukti di Sidang Perceraian Pekan Depan

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 12 Juli 2023 |16:15 WIB
Tak Niat Rujuk, Inara Rusli akan Beberkan Bukti di Sidang Perceraian Pekan Depan
Inara Rusli (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Sidang lanjutan terkait gugatan perceraian antara Inara Rusli dengan Virgoun, kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (12/7/2023). Kali ini, sidang digelar dengan agenda duplik atau jawaban dari pihak Virgoun terhadap replik yang telah diajukan oleh Inara Rusli pada persidangan sebelumnya.

Kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadisukrisno, memaparkan bahwa kliennya tidak membuat kesepakatan apapun oleh Inara Rusli selaku penggugat. Artinya, sidang perceraian Virgoun dan Inara akan langsung dilanjutkan ke tahap berikutnya yakni pembuktian.

"Kemudian hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang pada hari Selasa, 18 Juli jam 14.00 WIB siang dengan agenda pembuktian," ujar Kris usai persidangan.

"Jadi, pembuktian ada 3 hal menurut UU, bukti tertulis, bukti saksi fakta dan keterangan ahli," lanjutnya.

Inara Rusli

Lebih lanjut, Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara sempat membeberkan terkait sejumlah bukti yang akan dibawa oleh pihaknya dalam persidangan pekan depan. Bahkan, ia juga menegaskan jika bukti yang akan diserahkan di sidang berikutnya, semakin mempertegas bahwa sudah tak ada lagi kemungkinan Inara dan Virgoun kembali rujuk.

"Kita udah siapkan semua bukti surat (tertulis), kemudian saksi fakta dan juga saksi ahli yang akan kita ajukan," jelas Arjana.

"Itu sih udah fix, udah gak ada kemungkinan lain," tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum Inara mengatakan bahwa kemungkinan besar, ibu tiga anak tersebut akan hadir di sidang berikutnya. Menurutnya, kehadiran sang klien sangat krusial dalam agenda sidang mendatang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement