JAKARTA - Mantan karyawan Tasyi Athasyia, Putri, menyambangi Unit Jatanras Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan perdana atas kasus dugaan pengancaman dan kekerasan, Jum'at (7/7/2023).
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Putri hadir di Polda Metro Jaya pada pukul 15.45 WIB. Ia didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Marloncius Sihaloho.

"Jadi ini sesuai dengan panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan kami yang sebelumnya terkait ancaman dan kekerasan terhadap Putri, hari ini kami mendapatkan panggilan dari Unit Jatanras perihal BAP dan klarifikasi atas nama pelapor Putri," kata kuasa hukum Putri, Marloncius Sihaloho di Polda Metro Jaya hari ini.
Kendati begitu, Putri enggan berkomentar terkait laporannya terhadap Tasyi. Dia memilih menyerahkan proses hukum tersebut kepada sang pengacara.
Dia juga datang dengan menggunakan busana serba hitam lengkap dengan masker, kacamata, dan topi.
"Nanti kami akan memberikan sedikit bukti-bukti untuk melengkapi atau pun menguatkan laporan kami," lanjut Marloncius.
Seperti diketahui, mantan karyawan Tasyi Athasyia, Putri, mengaku rumahnya didatangi orang tak dikenal pada Sabtu 17 Juni 2023. Orang tak dikenal itu diduga memberikan tekanan dengan memaksa Putri menandatangani surat pernyataan.
Oleh karena itu, Putri resmi membuat laporan terhadap Tasyi Athasyia pada Rabu, 21 Juni 2023. Tasyi Athasyia dilaporkan atas dugaan pengancaman dengan kekerasan.
Tasyi Athasyia, Seleb, Mantan Karyawan Tasyi Athasyia, Kasus Dugaan Pengancaman Tasyi Athasyia, Artis Indonesia, Selebgram
(ltb)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri