JAKARTA - Virgoun digugat cerai oleh Inara Rusli setelah ia melalui kuasa hukumnya mencabut permohonan cerai talak pada 17 Mei 2023 kemarin. Dalam gugatan cerainya, Inara Rusli diketahui melayangkan beberapa tuntutan bukan hanya soal hak asuh serta harta gono gini saja.
Kendati demikian, Virgoun melalui kuasa hukumnya, Widayanto Hadisukrisno, mengatakan bahwa pihaknya hingga kini belum mendapat undangan resmi dari pengadilan untuk hadir di sidang perdana atas gugatan Inara. Padahal, sidang perdana gugatan cerai Inara dan Virgoun akan digelar pada 31 Mei 2023 mendatang.
"Biasanya 5-7 dari terdaftar kita dapet panggilan dan salinan gugatan, sampai detik ini belum menerima, jadi kita belum tahu materi gugatannya," jelas Kris saat dikonfirmasi awak media Kamis (25/5/2023).
Sementara itu, pihak Virgoun mengaku wajar dengan langkah hukum yang diambil oleh Inara untuk langsung melayangkan gugatan.
"Semua punya hak, sebelumnya memang kita yang mengajukan," kata Kris.
"Sebetulnya kita antara Senin atau Selasa mau mengajukan lagi, tapi kalau mereka duluan ya nggak apa-apa," imbuhnya.
Follow Berita Okezone di Google News