JAKARTA - Musisi Virgoun digugat cerai oleh istrinya, Inara Rusli. Gugatan perceraian tersebut didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Senin, 22 Mei 2023 kemarin dan akan disidangkan 31 Mei 2023 mendatang.
Dalam gugatannya, Inara diketahui tak hanya menginginkan perpisahan dengan pria yang telah memberinya tiga orang anak tersebut. Ia juga menuntut hak asuh, besaran nafkah anak, provisi, hingga harta gono gini.
Terkait harta gono gini, mantan personel girlband Bexxa ini juga turut meminta bagian atas royalti dari seluruh karya-karya suaminya. Mengingat, ada perjanjian antara Virgoun dan Inara sejak awal pernikahan mereka.
"Royalti ini adalah napas kehidupan daripada bapak Virgoun, karena bapak Virgoun mendapatkan 80% daripada pendapatan royalti berdasarkan perjanjian dengan label di 2015," beber Arjana Bagaskara kepada awak media.
"Kenapa royalti digugat? Karena termasuk harta bersama," tegasnya.
Lebih lanjut, Arjana menyebut bahwa dari perjanjian nikah, Virgoun dan Inara memang telah sepakat untuk membagi royalti tersebut. Bahkan kini, Inara sendiri menuntut 2/3 bagian dari total royalti yang diterima Virgoun untuk diberikan padanya.
"Jadi perjanjian ini lahir setelah perkawinan di 2014, artinya seluruh pendapatan ini adalah hak dari klien saya," papar Arjana.
"Oleh itu dari petitum cerai gugat, kami meminta 2/3 bagian daripada royalti, atau pendapatan bersih itu dipotong dengan pajak, diberikan kepada klien saya," paparnya.
Sementara itu, Inara juga meminta agar Virgoun tak mengutak-atik harta bersama hingga putusan perceraian mereka dinyatakan inkrah.
"Memerintahkan Virgoun untuk tidak menjual atau mengalihkan, menghibahkan, mewakafkan, aset-aset yang termasuk harta bersama, sampai putusan ini inkrah," tandasnya.
(van)