JAKARTA - Tenri Ajeng Anisa turut melaporkan Virgoun ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 5 Mei 2023 kemarin. Wanita yang dituding sebagai pelakor dalam rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli itu diketahui melaporkan pasangan tersebut atas tudingan pencemaran nama baik.
Usai dilaporkan, Virgoun dan juga tim kuasa hukumnya mengaku sudah mengetahui hal tersebut. Namun, Sandy Arifin mengaku masih belum bisa berkata banyak terkait laporan Tenri Anisa, lantaran ia sendiri belum mempelajari laporan tersebut.
"Kami sudah mendapat kabar, informasi, insyaallah kami dari tim kuasa hukum Virgoun hari Senin akan mengkonfirmasi, mempelajari laporan bilamana memang klein kami memang dilaporkan," kata Sandy Arifin, selaku kuasa hukum Virgoun saat ditemui beberapa waktu lalu.
"Beliau juga sudah tahu, intinya kita menghormati proses hukum bilamana ada laporan," lanjutnya.
Sementara itu, Sandy memastikan jika pihaknya akan kooperatif apabila Virgoun kelak mendapatkan panggilan untuk menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
"Bila juga ada panggilan kami akan kooperatif, akan menghormati proses penyidikan, misalnya memang ada laporan yang dilaporkan kepada klien kami," bebernya.