Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lina Mukherjee Resmi jadi Tersangka, Imbas Konten Makan Babi

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Kamis, 27 April 2023 |21:30 WIB
Lina Mukherjee Resmi jadi Tersangka, Imbas Konten Makan Babi
Lina Mukherjee. (Foto: Instagram/@linamukherjee_)
A
A
A

JAKARTA - Selebgram Lina Mukherjee resmi ditetapkan sebagai tersangka imbas konten makan kulit babi. Ia dijerat pasal penisataan agama dan kasusnya saat ini tengah ditangani oleh Polda Sumatera Selatan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Agung Marlianto. Iya membenarkan bahwa Lina sudah ditetapkan sebagai tersangka per hari ini, Kamis, (27/4/2023).

“Iya benar. Sudah per hari ini, status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," ujar Agung, dalam keterangan tertulisnya, hari ini, Kamis, (27/4/2023).

Agung juga menyebut bahwa penetapan status tersangka kepada Lina berdasarkan gelar perkara dan beberapa proses lain yang telah mereka lakukan. Hal tersebut juga berdasarkan surat pemberitahuan dari hasil fatwa MUI.

"Kami juga sudah mengantongi surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu, yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk dalam penistaan agama," ungkapnya.

Lina diketahui sudah dipanggil oleh penyidik untuk melakukan pemeriksaan. Bahkan, jika ia mangkir, pihak kepolisian rencananya akan menjempu paksa selebgram berusia 32 tahun itu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement