JAKARTA - Kepolisian Resort Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap artis berinisial HF alias HI (28). Ia ditangkap di sebuah area apartemen berada di Kawasan Jakarta Selatan.
Saat penangkapan Sat-Resnarkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pil ekstasi. Hal itu disampaikan oleh Kasat Res Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal, Minggu (14/4/2023).
Dia menjelaskan, HF diamankan di salah satu apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat 14 April 2023, dini hari.
"Tim di bawah pimpinan Kanit Narkoba Iptu Ari Nuzul dan Kasubnit narkoba Ipda Hariyanto beserta anggota berhasil mengamankan pelaku HF als HI (28) di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan berikut narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," jelas Akmal.
Kendati begitu, Akmal belum merinci secara detail terkait penangkapan tersebut. Pasalnya pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus tersebut.
"Mohon waktu, ya. Kami akan menyampaikan keterangan secara detail terkait perkembangan kasus ini dalam waktu dekat,"paparnya.
Kepala unit tim khusus Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Ari "Kami jelaskan pada saat press release (penangkapan artis berinisial HF), Senin," pungkasnya.
(aln)