Sebagai seorang ayah, penyanyi 36 tahun ini mengaku tidak terbayang apabila mengalami musibah yang menimpa David.
"Itu menurut saya salah satu hal yang orang yang berlapang dada banget. Saya juga nggak kebayang kalau saya ditaruh di sepatunya dia, saya kuat atau nggak lihat keluarga saya dapat perlakuan kaya kasus ini,” terang Virgoun.
Sementara terkait vonis AG, pelantun Seluruh Nafas Ini berharap jika keluarga David bisa menerima apapun putusannya.
“Apapun hasilnya, kita mencoba untuk mudah-mudahan keluarga dan kita yang support tetap menerima apapun hasilnya,” tutur penyanyi 36 tahun itu.
Terdakwa AG telah divonis hakim dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
(ltb)