Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Korban Dugaan Penipuan Ajudan Pribadi Ternyata Sahabatnya Sendiri

Selvianus , Jurnalis-Rabu, 15 Maret 2023 |13:49 WIB
Korban Dugaan Penipuan Ajudan Pribadi Ternyata Sahabatnya Sendiri
Ajudan Pribadi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). (Foto: Selvianus/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Tindakan dugaan penipuan dilakukan oleh selebgram Akbar Pera Baharuddin alias Ajudan Pribadi akhirnya dibongkar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat, dalam press release digelar di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Dalam pengungkapan, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahddudi menjelaskan korban penipuan ternyata sahabat dekat Ajudan Pribadi.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, pelaku dan korban ada hubungan pertemanan,"ungkap Kombes Pol M Syahddudi.

Syahddudi menjelaskan kejadian itu berawal ketika adanya kesepakatan dari kedua belah pihak dalam jual beli mobil mewah.  Selepas melakukan transaksi, tersangka tak kunjung menghadirkan dua mobil mewah yang disepakati.

Korban memutuskan untuk melayangkan somasi sebanyak dua kali, namun tak direspons oleh Ajudan Pribadi. Korban membawa perkara itu ke jalur hukum untuk mediasi.

Sayang, Ajudan Pribadi tak juga kunjung memenuhi panggilan penyidik hingga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memutuskan untuk membekuknya di kediaman pribadinya, di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 12 Maret lalu.

"Ketika tahapan-tahapan mediasi, somasi, dipanggil penyidik tidak ada itikad baik untuk hadir. Jadi terlapor memang tidak ada niat baik, tidak ada niat mencicil kepada korban,"paparnya.

Syahddudi membeberkan dari pengembangan perkara tersebut, pihaknya masih menemukan satu korban. Ke depan, pihaknya terus melakukan pengembangan, guna mengusut tuntas perkara tersebut.

"Dari hasil pengembangan dan pendalaman, baru ada satu korban yang melaporkan hingga saat ini rilis baru ada satu korban,"tutur Syahddudi.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 12 Maret 2023.

Penangkapan terhadap Muhammad Akbar Pera ini berawal dari laporan seorang pria berinisial AL pada bulan Desember 2021 yang mengaku mengalami kerugian hampir Rp1,35 miliar.

Dalam laporannya, korban mengaku modus yang dilakukan adalah menawarkan dua mobil bekas yakni Land Cruiser dan Mercy dengan harga murah. Dari situ, korban akhirnya luluh dengan bujuk rayu dari pelaku sehingga terjadinya kesepakatan.

(ltb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement