Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Bongkar Modus Penipuan Ajudan Pribadi, Jual-Beli Mobil Mewah Fiktif

Selvianus , Jurnalis-Rabu, 15 Maret 2023 |12:03 WIB
Polisi Bongkar Modus Penipuan Ajudan Pribadi, Jual-Beli Mobil Mewah Fiktif
Ajudan Pribadi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). (Foto: Selvianus/MPI)
A
A
A

"Korban melayangkan somasi sebanyak 2 kali namun tidak ada tanggapan, karena tidak ada itikad baik, jaid melapor ke Polres Jakarta Barat," paparnya.

"Setelah penyidik menerima laporan, penyidik memanggil para pihak seperti saksi, korban, dan terlapor. Tapi terlapor tidak hadir, ketidakhadiran terlapor bukan hambatan seiring penyelidikan, ditemukan fakta sehingga digelar perkara hingga status naik ke tingkat penyidikan," jelas Syahddudi.

Dari laporan diterima, pihak penyidik sempat memanggil tersangka untuk diminta keterangan mengenai masalah tersebut. Namun tak direspons hingga dikeluarkan perintah untuk melakukan penangkapan Ajudan Pribadi.

"Penyidik memanggil terlapor sebanyak kali namun tidak pernah hadir dengan alasan yang tidak jelas. Oleh karena itu penyidik menerbitkan surat perintah membawa,"tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 12 Maret lalu.

Penangkapan terhadap Muhammad Akbar Pera ini berawal dari laporan seorang pria berinisial AL pada bulan Desember 2022 lalu, dengan mengalami kerugian hampir Rp1,35 miliar.

Dalam laporannya, pihak korban mengaku modus penipuan dilakukan pelaku cukup unik yakni menawarkan dua mobil bekas yakni Land Cruiser sama Mercy dengan harga murah. Dari situ, korban akhirnya luluh dengan bujuk rayu dari pelaku sehingga terjadinya kesepakatan.

(ltb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement