Namun, surat perintah penangkapan ditolak oleh Ketua Hakim Kim Ji Sook dari Pengadilan Distrik Selatan Seoul lantaran merasa Ravi sudah mengaku dan tak mungkin melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
"Mengingat bukti obyektif yang dikumpulkan sejauh ini, [tersangka] telah mengakui tuduhan tersebut. Tempat tinggal dan kariernya stabil dan ketika mempertimbangkan berbagai faktor, seperti ikatan sosial, sulit untuk mengatakan perlunya menangkap tersangka pada tahap ini,” ungkap Kim Ji Sook, seperti dikutip dari Soompi, pada Senin (6/3/2023).

Sehubungan dengan kasus ini, dikatakan bahwa pengadilan telah mengadili total 23 orang, termasuk Mr Gu. Selain Ravi, dilaporkan ada lebih dari 100 orang saat ini sedang diselidiki, dengan beberapa bekerja di bidang olahraga profesional dan industri hiburan.
Bulan lalu, rapper Nafla, yang merupakan rekan satu label Ravi di GROOVL1N, ditangkap karena diduga melanggar Undang-Undang Dinas Militer dan menerima perlakuan istimewa saat bertugas sebagai pekerja layanan publik. Hakim ketua yang sama meninjau surat perintah Nafla, yang akhirnya dianggap secara sah.
(CLO)