JAKARTA - Setelah melaporkan kasus dugaan KDRT, istri Rizal Djibran, Sarah, mendatangi Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada hari ini, Selasa (28/2/2023).
Adapun tujuannya ingin mendapatkan dukungan untuk permasalahan yang menimpanya. Sarah datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Tris Haryanto.
"Tujuan kami ini untuk mendapatkan dukungan, support dari Komnas Perempuan. Karena, bagimana pun juga, Sarah ini adalah perempuan yang tentunya lemah juga apalagi mengalami permasalahan seperti ini. Tentunya butuh support," tutur Tris Haryanto selaku kuasa hukum sarah, saat ditemui awak media di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Selain itu, alasan Sarah dan kuasa hukumnya mendatangi Komnas Perempuan, karena Komnas Perempuan merupakan sebuah lembaga independen yang membela hak atau kaum perempuan.
Kedatangan Sarah dan Kuasa Hukumnya ke Komnas Perempuan pun tak sia-sia. Mereka mengaku disambut dengan baik oleh pihak Komnas Perempuan, dan mendapat dukungan penuh.
"Alhamdulillah, terima kasih tentunya untuk Komnas Perempuan karena kami disambut dengan baik, sangat didukung oleh Komnas Perempuan atas apa yang sudah Sarah lakukan saat ini dengan membuat laporan polisi, sangat mendukung," jelas Tris Haryanto
Lebih lanjut Tris Haryanto menjelaskan, bahwa Komnas Perempuan akan mengawal proses hukum yang berlaku terkait permasalahan Sarah dan Rizal Djibran.
"Yah tentunya membantu mengawal proses hukum acara di kepolisian ini, dari pihak Komnas Perempuan sangat support, tentunya akan membantu, mengawal, agar permasalahan ini tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan on the track sesuai yang diharapkan klien saya," jelas Tris.
Perihal proses di Kepolisian, Tris menjelaskan, bahwa saat ini sudah masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi. Selain itu, akan diminta juga keterangan dari pihak Rumah Sakit yakni dokter yang pada saat itu memeriksa kondisi Sarah, setelah terjadinya dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan seksual dalam rumah tangga.
Diketahui, pada 13 Februari 2023, Sarah, mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membuat laporan terhadap sang suami, atas dugaan melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sarah mengaku, bahwa kejadian tersebut berawal dari masalah sepele, hingga berujung pada kekerasan seksual. Sayangnya, saat dicecar soal pemicu kejadian itu, dia enggan menjelaskan secara detail soal masalah yang terjadi dalam rumah tangganya.
(ltb)