"Tujuan kita sebenarnya maunya ini berakhir, baik-baik. Sepakat ya? Di dalam persidangan, ini kan adanya mediasi. Kenapa kita harus surat menyurat kalau memang adanya mediasi? Sampaikan saja secara langsung," jelas Venna Melinda.
"Itukan permintaan dari mediator, bukan dari kita," kata Venna.
Diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan disinyalir membuat surat yang dititipkan melalui kuasa hukumnya untuk disampaikan ke Venna Melinda.
Surat tersebut berisi permintaan Ferry terhadap Venna untuk mengembalikan sejumlah barang miliknya yang masih tertinggal di rumahnya.
Apabila Venna Melinda tak memenuhi itu semua, Ferry Irawan sudah memberikan kuasa kepada Sunan Kalijaga untuk melaporkan Venna Melinda dengan dugaan penggelapan aset.
"Minggu lalu Ferry nulis surat ke saya yang berisi daftar yang harus dipenuhi oleh Venna. Ferry juga sudah kasih surat kuasa buat ngelaporin Venna dengan tindak pidana keras kalau list tersebut tidak terpenuhi," jelas Sunan Kalijaga di Senayan City, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
(ltb)