JAKARTA - Venna Melinda berencana mengajukan rekonvensi atau gugatan balik dalam perkara cerainya dengan Ferry Irawan. Nantinya, ia bakal menuntut kerugian baik materil maupun immateril kepada sang aktor.
Venna Melinda baru saja menjalani sidang perceraian dengan Ferry Irawan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan hari ini. Ia turut membawa orangtua dan sang putra, Athala Nauval.
Tim kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi, menegaskan bahwa kliennya akan melayangkan gugatan rekonvensi kepada Ferry Irawan.
"Untuk menggugat balik semua nafkah mut'ah, nafkah iddah, nafkah madliyah termasuk antara lain semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Venna untuk keperluan Ferry," ungkap Noor Akhmad usai persidangan, Kamis (23/2/2023).
"Termasuk untuk membayar hutang online Ferry (di pasar online), uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, uang transportasi, bila tidak sama Venna perginya," sambungnya.
Sementara itu, pihak Venna Melinda pun menyebut gugatan cerai talak yang diajukan Ferry Irawan sebagai bentuk pengalihan isu KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
Bahkan, Noor Akhmad menduga ada oknum yang ingin memanfaatkan prahara rumah tangga Venna Melinda untuk kepentingan pribadi.
"Jangan lupa Ferry telah mengirimkan video yang isinya meminta maaf kepada Venna dan keluarganya, isi video total bertentangan pada gugatan (cerai) Ferry yang seolah-olah tidak ada KDRT. Semua bukti-bukti tentang KDRT yang telah diakui / dipakai oleh polisi yaitu semua bukti medis dan visum akan kami ajukan untuk membantah alasan cerai dari Ferry," jelasnya.
(ltb)